Assalamu’alaikum
Warrahmatullah.Sahabat fillah Perlu diingat bahawa mengembalikan anak nakal
menjadi penurut taklah semudah membalikkan telapak tangan, terlebih ketika
mereka masih berusia anak- anak. Untuk itu, terdapat beberapa langkah yang
harus ditempuh oleh orang tua dalam mengatasi anak- anak yang nakal.
Syariat
Islam yang agung mengajarkan kepada umatnya beberapa cara pendidikan bagi anak
yang bisa ditempuh untuk meluruskan penyimpangan akhlaknya. Di antara cara-cara
tersebut adalah:
1.Teguran
Dan Nasihat Yang Baik
Ini termasuk
metode pendidikan yang sangat baik dan bermanfaat untuk meluruskan kesalahan
anak. Metode ini sering dipraktikkan langsung oleh pendidik terbesar bagi umat
ini, Rasulullah saw, misalnya ketika beliau melihat seorang anak kecil yang ketika sedang makan
menjulurkan tangannya ke berbagai sisi nampan makanan,
“Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (sebelum makan), dan makanlah dengan tangan kananmu, serta makanlah (makanan) yang ada di hadapanmu.“ HR Bukhar dan Muslim
Serta
dalam hadits yang terkenal, Rasulullah saw bersabda kepada anak paman
beliau, Abdullah bin ‘Abbas ra,
“Wahai anak kecil, sesungguhnya aku ingin mengajarkan beberapa kalimat (nasihat) kepadamu: jagalah (batasan-batasan/ syariat) Allah maka Dia akan menjagamu, jagalah (batasan-batasan/ syariat) Allah maka kamu akan mendapati-Nya dihadapanmu.”H.R At-Tirmidzi dan Ahmad
2.
Tongkat Atau Alat Pemukul Lainnya Di Dinding Rumah
Ini
bertujuan untuk mendidik anak-anak agar mereka takut melakukan hal-hal yang tercela.
Rasulullah saw menganjurkan
“Gantungkanlah cambuk (alat pemukul) di tempat yang terlihat oleh penghuni rumah, karena itu merupakan pendidikan bagi mereka.”H.R Ath-Thabrani
Bukanlah
maksud hadits ini agar orangtua sering memukul anggota keluarganya, tapi
maksudnya adalah sekadar membuat anggota keluarga takut terhadap ancaman
tersebut, sehingga mereka meninggalkan perbuatan buruk dan tercela .
Rasulullah saw tak
memaksudkan dengan perintah untuk menggantungkan cambuk (alat pemukul) untuk
memukul, kerana beliau tak memerintahkan hal itu kepada seorang pun. Akan
tetapi, yang beliau maksud adalah agar hal itu menjadi pendidikan bagi mereka.
Bolehkah
memukul anak yang nakal untuk mendidiknya?
Rasulullah saw
bersabda,
“Perintahkanlah kepada anak-anakmu untuk (melaksanakan) shalat (lima waktu) sewaktu mereka berumur tujuh tahun, pukullah mereka karena (meninggalkan) shalat (lima waktu) jika mereka (telah) berumur sepuluh tahun, serta pisahkanlah tempat tidur mereka.“H.R Abu Daud
Hadits
ini menunjukkan bolehnya memukul anak untuk mendidik mereka jika mereka
melakukan perbuatan yang melanggar syariat, jika anak tersebut telah mencapai
usia yang memungkinkannya bisa menerima pukulan dan mengambil pelajaran darinya dan ini biasanya di usia sepuluh tahun. Dengan syarat, pukulan tersebut tak terlalu
keras dan tak pada wajah
Jadi Bolehkah
menghukum anak yang melakukan kesalahan dengan memukulnya atau meletakkan
sesuatu yang pahit atau pedas di mulutnya, seperti cabai/ lombok? Adapun
mendidik (menghukum) anak dengan memukulnya, maka ini diperbolehkan jika anak
tersebut telah mencapai usia yang memungkinkannya untuk mengambil pelajaran
dari pukulan tersebut, dan ini biasanya di usia sepuluh tahun.
Adapun
memberikan sesuatu yang pedas di mulutnya maka ini tak boleh, kerana ini bisa
jadi mempengaruhinya (mencelakakannya). Berbeda dengan pukulan yang dilakukan
pada badan maka ini tak mengapa (dilakukan) jika anak tersebut bisa mengambil
pelajaran darinya, dan tentu sahaja pukulan tersebut tak terlalu keras.
Untuk
anak yang berusia kurang dari sepuluh tahun, hendaknya dilihat kondisinya kerana
Rasulullah saw hanya membolehkan untuk memukul anak berusia sepuluh tahun
kerana meninggalkan shalat. Maka, yang berumur kurang dari sepuluh tahun
hendaknya dilihat kondisinya.
Terkadang,
seorang anak kecil yang belum mencapai usia sepuluh tahun memiliki pemahaman yang
baik, kecerdasan dan tubuh yang besar (kuat) sehingga bisa menerima pukulan,
celaan, dan pelajaran darinya maka anak seperti ini boleh dipukul, dan terkadang
ada anak kecil yang tak seperti itu maka anak seperti ini tak boleh dipukul.
Adapun
Cara-cara menghukum anak yang tak dibenarkan dalam Islam adalah:
1. Memukul
Wajah
Ini
dilarang oleh Rasulullah saw dalam sabda beliau
“Jika salah seorang dari kalian memukul, maka hendaknya dia menjauhi (memukul) wajah.”H.R Abu Daud
2.
Memukul Yang Terlalu Keras Sehingga Berbekas
3. Memukul
Dalam Keadaan Sangat Marah
Ini
juga dilarang kerana dikhawatirkan lepas kontrol sehingga memukul secara
berlebihan.
Dari Abu Mas’ud al-Badri, dia berkata, “(Suatu hari) aku memukul budakku (yang masih kecil) dengan cemeti, maka aku mendengar suara (teguran) dari belakangku, ‘Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud!’ Akan tetapi, aku tidak mengenali suara tersebut karena kemarahan (yang sangat). Ketika pemilik suara itu mendekat dariku, maka ternyata dia adalah Rasulullah saw, dan beliau yang berkata, ‘Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud! Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud!’ Maka aku pun melempar cemeti dari tanganku, kemudian beliau bersabda,‘Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud! Sesungguhnya Allah lebih mampu untuk (menyiksa) kamu daripada kamu terhadap budak ini,’ maka aku pun berkata, ‘Aku tidak akan memukul budak selamanya setelah (hari) ini.‘” H.R Muslim
4. Bersikap
Terlalu Keras Dan Kasar
Sikap
ini jelas bertentangan dengan sifat lemah lembut yang merupakan sebab datangnya
kebaikan, sebagaimana sabda Rasulullah saw,
“Barangsiapa yang terhalang dari (sifat) lemah lembut, maka (sungguh) dia akan terhalang dari (mendapat) kebaikan.”H.R Muslim
5.
Menampakkan Kemarahan Yang Sangat
Ini
juga dilarang karena bertentangan dengan petunjuk Rasulullah saw,
“Bukanlah orang yang kuat itu (diukur) dengan (kekuatan) bergulat (berkelahi), tetapi orang yang kuat adalah yang mampu menahan dirinya ketika marah.” H.R Al-Bukhari dan Muslim
Semoga
kita dianugerahkan taufik-Nya untuk memahami dan mengamalkan petunjuk-Nya dalam
mendidik dan membina keluarga kita, untuk kebaikan hidup kita semua di dunia dan
akhirat.Aamiin
Semoga
Bermamfaat, Wassalamu’alaikum
Warrahmatullah
Vian
Atzu
0 komentar:
Posting Komentar