Assalamu’alaikum Warrahmatullah,, sahabat fillah, banyak yang bertanya
apakah hukum potong rambut & kuku itu diperbolehkan ketika haid? Dan apakah
jika ada rambut yang jatuh harus disimpan untuk diikut sertakan saat mandi
wajib?
Sahabat fillah, Tak terdapat riwayat yang melarang wanita haid untuk memotong
kuku maupun rambut. Demikian pula, tak terdapat riwayat yang memerintahkan agar
rambut wanita haid yang rontok untuk di cuci bersamaan dengan mandi pasca haid.
Bahkan sebaliknya, terdapat riwayat yang membolehkan wanita haid untuk menyisir
rambutnya.
Padahal, tak mungkin ketika wanita yang menyisir rambutnya, tak ada bagian
rambut yang rontok. Disebutkan dalam hadis dari A’isyah, bahwa ketika Aisyah
mengikuti haji bersama Rasul saw, sesampainya di Mekkah beliau mengalami haid.
Kemudian Rasul saw bersabda kepadanya,
“Tinggalkan umrahmu, lepas ikatan rambutmu dan ber-sisir-lah…” (HR. Bukhari & Muslim )
Rasulullah saw memerintahkan A’isyah yang sedang haid untuk menyisir
rambutnya. Padahal beliau baru saja datang dari perjalanan. Sehingga kita bisa
menyimpulkan dengan yakin, pasti akan ada rambut yang rontok.Namun Rasulullah
saw tidak menyuruh A’isyah untuk menyimpan rambutnya yang rontok untuk
dimandikan setelah suci haid.
Hadist ini menunjukkan bahawa rambut rontok atau potong kuku ketika haid
hukumnya sama dengan kondisi suci. Artinya, tak ada kewajiban untuk
memandikannya bersamaan dengan madsi haid. Jika hal ini disyariatkan, tentu
Rasul saw akan jelaskan kepada A’isyah agar menyimpan rambutnya dan
memandikannya bersamaan dengan mandi haidnya.
Ketika seorang sedang Haid / junub, kemudian memotong kukunya, atau
kumisnya, atau menyisir rambutnya. Apakah dia salah dalam hal ini? Ada sebagian
orang yang mengatakan bahwa orang yang memotong rambutnya atau kukunya ketika
junub maka semua bagian tubuhnya ini akan kembali pada hari kiamat dan menuntut
pemiliknya untuk memandikannya, apakah ini benar?”
Apakah logis jika seluruh kuku dan rambut yang pernah tumbuh pada tubuh seseorang
di dunia dikembalikan pada saat bangkitnya di hari kiamat? Seberapa panjang
kuku dan rambut manusia jika seluruh rambut dan kuku mereka yang pernah tumbuh
dan dipotong selama hidupnya akan dikembalikan lagi kepada tubuh
pemiliknya?Apalagi, perlu kita ingat bahwa berdasarkan hadis Rasulullah riwayat
Bukhari dan Muslim, tubuh orang mukmin yang junub taklah najis.
Janganlah mempersulit diri dengan sesuatu yang tak jelas atau tak kuat
dasar hukumnya. Islam itu agama yang mudah. Ia diturunkan dengan sempurna
sesuai dengan fitrah dan kemampuan manusia; Kita menjalankan Islam sesuai
karakternya yang mudah dan tak mempersulit diri. Rasulullah SAW bersabda:
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya agama itu mudah. Tidaklah seseorang mempersulit (berlebih-lebihan) dalam agama melainkan ia akan dikalahkan. Oleh karena itu kerjakanlah dengan semestinya, atau mendekati semestinya dan bergembiralah (dengan pahala Allah) . (HR. Bukhari)
Allahu’alam ,, Semoga bermamfaat. Wassalamu’alaikum Warrahmatullah
Vian Atzu
vian-atzu.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar