• Apa Sebenarnya Hukum Memotong Rambut dan Kuku Saat Haid?

    Assalamu’alaikum Warrahmatullah,, sahabat fillah, banyak yang bertanya apakah hukum potong rambut & kuku itu diperbolehkan ketika haid? Dan apakah jika ada rambut yang jatuh harus disimpan untuk diikut sertakan saat mandi wajib?


    Sahabat fillah, Tak terdapat riwayat yang melarang wanita haid untuk memotong kuku maupun rambut. Demikian pula, tak terdapat riwayat yang memerintahkan agar rambut wanita haid yang rontok untuk di cuci bersamaan dengan mandi pasca haid. Bahkan sebaliknya, terdapat riwayat yang membolehkan wanita haid untuk menyisir rambutnya.

    Padahal, tak mungkin ketika wanita yang menyisir rambutnya, tak ada bagian rambut yang rontok. Disebutkan dalam hadis dari A’isyah, bahwa ketika Aisyah mengikuti haji bersama Rasul saw, sesampainya di Mekkah beliau mengalami haid. Kemudian Rasul saw  bersabda kepadanya,
    “Tinggalkan umrahmu, lepas ikatan rambutmu dan ber-sisir-lah…” (HR. Bukhari & Muslim )

    Rasulullah saw memerintahkan A’isyah yang sedang haid untuk menyisir rambutnya. Padahal beliau baru saja datang dari perjalanan. Sehingga kita bisa menyimpulkan dengan yakin, pasti akan ada rambut yang rontok.Namun Rasulullah saw tidak menyuruh A’isyah untuk menyimpan rambutnya yang rontok untuk dimandikan setelah suci haid.

    Hadist ini menunjukkan bahawa rambut rontok atau potong kuku ketika haid hukumnya sama dengan kondisi suci. Artinya, tak ada kewajiban untuk memandikannya bersamaan dengan madsi haid. Jika hal ini disyariatkan, tentu Rasul saw akan jelaskan kepada A’isyah agar menyimpan rambutnya dan memandikannya bersamaan dengan mandi haidnya.

    Ketika seorang sedang Haid /  junub, kemudian memotong kukunya, atau kumisnya, atau menyisir rambutnya. Apakah dia salah dalam hal ini? Ada sebagian orang yang mengatakan bahwa orang yang memotong rambutnya atau kukunya ketika junub maka semua bagian tubuhnya ini akan kembali pada hari kiamat dan menuntut pemiliknya untuk memandikannya, apakah ini benar?”

    Apakah logis jika seluruh kuku dan rambut yang pernah tumbuh pada tubuh seseorang di dunia dikembalikan pada saat bangkitnya di hari kiamat? Seberapa panjang kuku dan rambut manusia jika seluruh rambut dan kuku mereka yang pernah tumbuh dan dipotong selama hidupnya akan dikembalikan lagi kepada tubuh pemiliknya?Apalagi, perlu kita ingat bahwa berdasarkan hadis Rasulullah riwayat Bukhari dan Muslim, tubuh orang mukmin yang junub taklah najis.

    Janganlah mempersulit diri dengan sesuatu yang tak jelas atau tak kuat dasar hukumnya. Islam itu agama yang mudah. Ia diturunkan dengan sempurna sesuai dengan fitrah dan kemampuan manusia; Kita menjalankan Islam sesuai karakternya yang mudah dan tak mempersulit diri. Rasulullah SAW bersabda:
    Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya agama itu mudah. Tidaklah seseorang mempersulit (berlebih-lebihan) dalam agama melainkan ia akan dikalahkan. Oleh karena itu kerjakanlah dengan semestinya, atau mendekati semestinya dan bergembiralah (dengan pahala Allah) . (HR. Bukhari)

    Allahu’alam ,, Semoga bermamfaat. Wassalamu’alaikum Warrahmatullah

    Vian Atzu
    vian-atzu.blogspot.com


  • 0 komentar:

    Posting Komentar